Tentang KEP

Para peneliti yang terhormat.

Selamat datang di portal elektronik kami. Peran Komite Etik Penelitian (KE) sangat penting dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan subjek manusia dalam uji klinis. KEP Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto pertama kali didirikan pada tahun 2025, dengan standar KEPPIN. Saat ini, KE ini bernama Komite Etik Penelitian .

Penelitian berkualitas tinggi memenuhi keunggulan ilmiah dan mempertimbangkan hak asasi manusia, nilai, dan martabat sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Helsinki, serta memenuhi prinsip-prinsip Praktik Klinis yang Baik (KKG). Sejalan dengan kemajuan global yang pesat, fasilitas pendukung, termasuk teknologi informasi dan komunikasi, diperlukan untuk mendukung pencapaian Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto menuju riset berkelas dunia. Seperangkat standar kerja baru telah disusun untuk memenuhi persyaratan internasional, misalnya dalam hal perlindungan subjek penelitian, peran Komisi Etik (EC), penghindaran konflik kepentingan, prosedur penyampaian dan pemrosesan protokol, komunikasi dengan peneliti, dll. Oleh karena itu, banyak perbaikan yang perlu diterapkan, misalnya kewajiban bagi peneliti untuk melaporkan akhir studi mereka, atau mempersiapkan diri untuk pemantauan lokasi oleh HREC. Hal ini, tentu saja, dapat membuat para peneliti berpikir bahwa HREC "mempersulit". Namun, kami berharap semua orang dapat memahami bahwa ini adalah standar etika internasional terkini yang harus kita patuhi. Portal elektronik daring ini kini tersedia bagi Anda semua kapan pun dan di mana pun untuk memudahkan Anda dalam mengajukan persetujuan etik penelitian.

Kami berharap situs web ini dapat memudahkan lebih banyak peneliti untuk mendapatkan proses persetujuan etik penelitian yang lebih mudah dan cepat.

Terima kasih.

Amar Akbar, S.Kep.Ns.,M.Kes.Ph.D

 

Ketua Komite Etik Penelitian Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto